IDXChannel - Pelayanan pemerintahan di Pemkot Cimahi terancam tidak maksimal jika kebijakan menghapuskan para tenaga honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) benar-benar dilakukan pada tahun 2023.
Pasalnya pemerintah pusat sudah memutuskan untuk meniadakan tenaga honorer di semua unsur pemerintahan mulai tahun 2023. Nantinya yang ada hanya PNS, PPPK dan pegawai outsourcing dengan kriteria tertentu.
"Kemungkinan akan ada pelayanan yang terganggu, karena rata-rata hampir di semua pemda itu kekurangan pegawai yang ditutup oleh THL (honorer)," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Kota Cimahi, Tata Wikanta, Sabtu (29/1/2022).
Tata menyebutkan, jika kebijakan tersebut benar-benar terjadi, kekurangan pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi pastinya akan semakin terasa. Sebab, kekurangan yang terjadi selama ini tidak kentara karena perannya bisa dicover oleh tenaga honorer.
Solusi dengan seleksi CPNS maupun PPPK tidak akan memenuhi kebutuhan pegawai di Kota Cimahi. Selain belum tentu semua honorer bisa mengikuti dan lolos dalam seleksi, keterbatasan formasi juga jadi permasalahan.
"Ya kan seleksi CPNS kuotnya terbatas, sementara kekurangan pegawai banyak. Belum ditambah yang pensiun, pastinya tidak akan tertupi," kata dia.
Tahun ini saja Pemkot Cimahi mengusulkan sebanyak 524 formasi untuk PPPK. Dari jumlah usulan, formasi guru tetap menjadi prioritas, yakni mencapai 453 orang, tenaga kesehatan 51 orang dan tenaga teknis 20 orang.
Dikatakannya, harus diakui jika Pemkot Cimahi masih perlu tenaga tambahan dari THL. Itu agar roda organisasi dan jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti saat ini. Persoalan lainnya adalah munculnya angka pengangguran baru.
"Tenaga honorer di Cimahi mencapai sekitar 3.000 orang, kalau itu diputus semua akan ada pengangguran baru. Makanya kami berharap ke pemerintah pusat agar ada kebijakan yang lebih komperhensif," pungkasnya.
(NDA)