“Instrumen pengendalian harga ini telah diatur dalam usulan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional tahun 2022. Tujuan kami mewujudkan petani dan peternak sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum. Hal tersebut hanya bisa diwujudkan apabila terjadi kesetimbangan harga baik di tingkat produsen (petani dan peternak) dan konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi ketersediaan, berdasarkan Neraca Pangan Nasional, stok daging ruminansia sampai dengan akhir Desember 2022 diperkirakan tersedia 59 ribu ton. Jumlah tersebut diperoleh setelah memasukan rencana importasi.
Stok daging ruminansia yang ada di BUMN Pangan saat ini berdasarkan data Perum Bulog dan ID FOOD, tercatat daging sapi sekitar 664 ton dan daging kerbau sekitar 24 ribu ton.
Arief menuturkan, penguatan stok pangan sebagai cadangan pangan nasional akan terus di genjot NFA bersama kementerian dan lembaga terkait. Termasuk mengamankan stok komoditas daging ruminansia.