Ini termasuk juga hormon pertumbuhan yang membantu otot dan tulang bertumbuh, serta hormon pembekuan yang membantu tubuh menghentikan pendarahan saat mengalami luka.
Pada 28 Desember 2021, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika atau Food and Drug Administration (FDA) mengeluarkan pernyataan, Plasma Konvalesen dapat diberikan kepada pasien rawat jalan di samping pasien rawat inap. Terapi ini diberikan terutama bagi pasien-pasien yang memiliki gangguan imunitas atau mendapatkan terapi imunosupresif.
Hasil penelitian pendahuluan menemukan pemberian Plasma Konvalesen dapat meningkatkan kadar antibodi, menurunkan Interleukin-6 dan CRP, sebagai parameter inflamasi yang meningkat bila terjadi badai sitokin.
Penelitian ini dilakukan pada sejumlah pasien Covid-19 dengan kriteria menderita gejala berat, yang memiliki minimal satu komorbid atau penyakit penyerta (Diabetes tipe 1 dan tipe 2), Hipertensi, Kanker, Kardiovaskular seperti Stroke dan penyakit Jantung, Ginjal, Paru kronis termasuk Asma, Hati seperti Hepatitis atau Kanker hati, Demensia, gangguan Kekebalan Tubuh karena Malnutrisi atau HIV, serta penyakit Autoimun seperti Lupus atau Rheumatoid Arthritis.
Hingga kini penelitian ini masih berlanjut sesuai perkembangan kasus Covid-19 saat ini. Dok Mo menambahkan, sebaiknya lebih terbuka (open minded) dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan, karena di sejumlah pusat penelitian plasma di AS, pemberian Terapi Plasma Konvalesen sudah mulai berlanjut dan ditujukan kepada mereka yang berusia muda (anak-anak), sesuai dengan indikasi dari hasil penelitian. (TYO)