sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terinspirasi dari DKI, Buruh Jabar Tuntut Revisi UMK 2022 Jadi Lima Persen

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
28/12/2021 10:59 WIB
Buruh Jawa Barat menuntut revisi upah minimum kota (UMK) 2022, sebagaimana revisi revisi yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta.
Buruh Jawa Barat menuntut revisi upah minimum kota (UMK) 2022, sebagaimana revisi revisi yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta.  (Foto: MNC Media)
Buruh Jawa Barat menuntut revisi upah minimum kota (UMK) 2022, sebagaimana revisi revisi yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta. (Foto: MNC Media)

"Jakarta juga bisa merevisi. Artinya, hal yang sama juga bisa dilakukan Provinsi Jawa Barat," imbuh dia. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement