IDXChannel - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan pegawai non ASN di lingkungan Pemda KBB. Hal tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat sebagai persiapan dihapuskannya tenaga honorer di November 2023.
"Tim khusus sudah dibentuk, karena arahan dari pemerintah pusat harus dilakukan pendataan kepada pegawai non ASN di wilayahnya masing-masing," kata Sekretaris Daerah Pemda KBB, Asep Sodikin, Jumat (2/9/2022).
Asep mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN atau honorer di lingkungan Pemda KBB. Yakni mencakup dari aspek pemerintahan, sebaran, jumlah, kualifikasi, serta kompetensi.
Pendataan itu seperti tercantum di dalam surat petunjuk dari Menpan RB dan BKN. Sehingga nantinya penyelesaian tenaga honorer bisa dilakukan secara komperhensif. Sebab pendataan itu akan dijadikan landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan.
"Pemetaan ini bagian dari wacana pemerintah pusat untuk penghapusan tenaga honorer tahun 2023. Karena November 2023 kan TKK tidak ada, sehingga nanti penyelesaiannya akan seperti apa," tandasnya.