IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut inspektorat DKI dan Dinas Pendidikan (Disdik) turut tangan menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengangkatan guru honorer di lingkungan Pemprov DKI.
Diketahui dugaan pungli itu pertama kali diembuskan oleh Edu Watch Indonesia (EWI). Bahkan, EWI mengatakan bahwa surat pengangkatan (SK) kepada guru honorer tersebut asli tapi palsu (aspal).
"Iya sudah ditindaklanjuti (Inspektorat). Sudah kita minta. Ya sama dinas (Disdik) juga," kata Ariza kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, Ariza juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan terkait adanya dugaan pungli di lingkungan Pemprov DKI.
"Dalam rangka proses pengecekan ya, monitoring pengawasan dan evaluasi, terima kasih pengawasan yang ada nanti dinas terkait (Disdik) untuk pengecekan," ucapnya.
Politisi Gerindra itu bahkan tak segan memberikan sanksi tegas bila terbukti adanya dugaan pungli tersebut.
"Kalau terbukti ada saksi bagi yang bersangkutan, semua pelanggaran tindak yang tidak sesuai etika itu ada sanksi PNS, pegawai di Pemprov," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif EWI, Annas Fitrah Akbar mengatakan, temuan itu berasal dari aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. Atas hal itu, guru KII yang diangkat tidak mendapat gaji sebagaimana mestinya.