sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Upah Minimum 2022, APINDO Resmi Gugat Kepgub DKI 1517/2021

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/01/2022 12:20 WIB
APINDO resmi menggugat Keputusan Gubernur Anies Baswedan No 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 ke PTUN.
erkait Upah Minimum 2022, APINDO Resmi Gugat Kepgub DKI 1517/2021
erkait Upah Minimum 2022, APINDO Resmi Gugat Kepgub DKI 1517/2021

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sempat menyurati gubernur untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait pengupahan.

"Terhadap gubernur yang menetapkan UMP tahun 2022 tidak sesuai dengan formula PP Nomor 36 Tahun 2021, Menaker telah menyurati masing-masing Gubernur dimaksud agar menyesuaikan penetapan Upah Minimum tahun 2022 dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulisnya.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement