sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkuak! Ini Biang Kerok Harga Minyak Goreng Curah Melesat

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
14/04/2022 15:36 WIB
Telah terjadi penyelewengan oleh distributor (D1 dan D2). Sehingga HET yang seharusnya diterima masyarakat tidak tercapai.
Minyak goreng (Ilustrasi)
Minyak goreng (Ilustrasi)

"Berdasarkan SIMIRAH, dalam rantai distribusi ini sudah ada sekitar 400 ton minyak goreng curah bersubsidi sejak Maret dan hanya sebagian kecil yang dijual ke masyarakat,” jelas Febri.

Oleh sebab itu, Kemenperin meminta kepada kepolisian untuk mendalami aliran distribusi minyak goreng curah bersubsidi itu. 

Terhadap pelaku pelanggaran, Febri menegaskan, sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, serta aturan hukum lain, termasuk yang terkait dengan perdagangan.

Demi kebaikan bersama, Kemenperin mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemantauan distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi ini. Caranya, melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement