sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersandung Dampak Pandemi, Sektor Pariwisata Tunggak Pajak hingga Rp2,6 Miliar

Economics editor Adi Haryanto
29/07/2021 17:09 WIB
Pandemi Covid-19 telah membuat pendapatan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjun bebas.
Tersandung Dampak Pandemi, Sektor Pariwisata Tunggak Pajak hingga Rp2,6 Miliar. (Foto: MNC Media)
Tersandung Dampak Pandemi, Sektor Pariwisata Tunggak Pajak hingga Rp2,6 Miliar. (Foto: MNC Media)

Berdasarkan data yang tercatat di Bappenda, sejak Januari sampai 27 Juli 2021 ada 114 dari total 2.522 WP yang menunggak pajak di sektor pariwisata. Total tunggakan dari WP itu mencapai Rp2.650.235.320.

Rinciannya pajak perhotelan ada 36 WP yang menunggak dengan nominal Rp1.073.033.914, pajak restoran 65 WP sebesar Rp1.451.758.843, serta pajak hiburan 13 WP menunggak sebesar Rp125.442.563.

"Tunggakannya ada yang sebulan, beberapa bulan, bahkan setahun. Total piutangnya mencapai Rp2.650.235.320 dari 114 wajib pajak," sebutnya. 

Menurutnya, dengan kondisi ini para pengusaha di bidang pariwisata itu kebanyakan mengajukan pembayaran secara dicicil atau diangsur. Ketentuan tersebut diperbolehkan jika mengacu ke dalam Peraturan Daerah (Perda) KBB Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Meski begitu, para wajib pajak yang menunggak harus tetap membayarkan kewajibannya.

"Kita kasih keringanan, tapi tetap harus dibayar pada saat kondisi normal dan mereka sudah mampu bayar," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement