sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersandung Dampak Pandemi, Sektor Pariwisata Tunggak Pajak hingga Rp2,6 Miliar

Economics editor Adi Haryanto
29/07/2021 17:09 WIB
Pandemi Covid-19 telah membuat pendapatan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjun bebas.
Tersandung Dampak Pandemi, Sektor Pariwisata Tunggak Pajak hingga Rp2,6 Miliar. (Foto: MNC Media)
Tersandung Dampak Pandemi, Sektor Pariwisata Tunggak Pajak hingga Rp2,6 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pandemi Covid-19 telah membuat pendapatan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjun bebas. Termasuk kebijakan pemerintah yang menutup tempat wisata, termasuk saat ini di tengah pemberlakuan PPKM Darurat yang diteruskan PPKM Level 4. 

"Kita punya pendapatan pajak dari sektor pariwisata mencakup pajak hiburan, resto, hotel. Kalau dalam kondisi normal per bulan bisa nyampe miliaran, tapi sekarang terjun bebas bahkan selama bulan ini ditutup gak ada pemasukan pajak sama sekali," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), KBB, Hasanudin, Kamis (29/7/2021).

Dia mencontohkan, untuk pajak resto yakni makan itu dibayar oleh konsumen. Maka ketika tidak ada wisatawan yang datang atau makan maka jelas tidak ada pajak yang masuk.

"Mason Pine Hotel dan Restro saja, dalam kondisi normal pajaknya bisa Rp400 juta/bulan, tapi karena PPKM tidak nyampe. Makanya jika biasanya di semester satu pajak yang didapat sudah nyampe 50-60%, sekarang ini masih di bawah itu," sebutnya.

Kassubid Penetapan dan Verifikasi Pajak Daerah Lainnya, Bappenda, KBB, Sandimitra menambahkan, dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pendapatan para wajib pajak (WP) yang bergerak di bidang pariwisata. Bahkan banyak pengusaha pariwisata yang menunggak pembayaran pajak akibat kondisi sulit ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement