sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terseret Kasus Suap IUP, Terdakwa Pastikan Ketum HIPMI Tak Terlibat

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
24/05/2022 20:54 WIB
Pernyataan itu disampaikan Dwidjono sebagai jawaban saat Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terseret Kasus Suap IUP, Terdakwa Pastikan Ketum HIPMI Tak Terlibat (foto: MNC Media)
Terseret Kasus Suap IUP, Terdakwa Pastikan Ketum HIPMI Tak Terlibat (foto: MNC Media)

"Jangan sampai pengadilan mengkriminalisasi seseorang tanpa bukti yang kuat. Kami tidak mau menetapkan orang sebagai tersangka kalau tidak cukup buktinya," ujar Salam.

Tak hanya JPU, pertanyaan tersebut kembali dipertegas oleh Hakim Ketua Persidangan, Yusriansyah, saat akan menutup persidangan. "Jadi dari Rp27,6 miliar itu tidak ada yang masuk ke Bupati?," tanya Yusriansyah. 

"Tidak ada yang mulia," tegas Dwidjono. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement