sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Teten: Impor Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Sumbang Limbah Tekstil

Economics editor Nia Deviyana
20/03/2023 07:36 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Teten Masduki menilai praktik impor ilegal pakaian beKkas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional.
Teten: Impor Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Sumbang Limbah Tekstil. Foto: MNC Media.
Teten: Impor Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Sumbang Limbah Tekstil. Foto: MNC Media.

Pemerintah juga menghadirkan kebijakan afirmatif, alokasi 40% belaja barang/jasa Kementerian/Lembaga untuk pengadaan oleh UMK dan Koperasi termasuk pakaian dan alas kaki serta belanja BUMN melalui Pasar Digital UMKM (PaDi) BUMN dengan nilai transaksi tahun 2022 sebesar Rp22 triliun. 

"Kita ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita ingin ada kebanggaan setiap warga membeli dan menggunakan produk UMKM," tutur Teten.

Dia pun meminta RI melihat Korea Selatan dengan branding Korean Wave yang telah berhasil mempengaruhi perilaku hampir seluruh wilayah Asia, terutama merek pakaian Korea dan budaya K-Popnya. 

"Alangkah malunya jika kita lebih memilih impor pakaian bekas ketimbang menggunakan brand fesyen lokal UMKM yang sudah mulai berkembang seperti Hammer, Eiger, Danjyo Hiyoji, Sejauh Mata Memandang, Cotton Ink, Monday to Sunday, Monstore,  Nikicio, Toton, Et cetera, Major Minor, Rêves Studio," tutupnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement