Oleh karena itu menurutnya perlu dilihat barang-barang impor tersebut apakah arus masuknya sudah sesuai, karena kalau ternyata ilegal, maka baik penjual maupun platform bisa terkena ancaman pidana.
"Bisa kena aturan hukum pidana. Penggelapan atau mendagangkan barang curian atau barang ilegal, itu pidananya keras. Platformnya juga kena UU tentang kepabeanan," jelasnya.
Pedagang Minta TikTok Shop Ditutup
Sebelumnya, Sejumlah pedagang di Blok B Pasar Tanah Abang , Jakarta Pusat, ramai-ramai membentangkan poster bernada protes dan meminta pemerintah untuk menutup TikTok Shop.
Para pedagang berniat menyampaikan pesan tersebut kepada Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki yang saat itu melakukan sidak di Pasar Tanah Abang.
"Tolong Pak TikTok, ditutup pak," tulis salah satu poster yang dibuat dari selembar kardus.