sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Ada Sanksi Tilang dalam Pelanggaran Ganjil Genap di Objek Wisata Saat Nataru

Economics editor Puteranegara
27/11/2021 15:56 WIB
Polisi tidak akan melakukan penilangan terhadap warga yang melanggar aturan Ganjil-Genap (GaGe) di lokasi wisata saat penerapan PPKM Level 3 Nataru.
Tidak Ada Sanksi Tilang dalam Pelanggaran Ganjil Genap di Objek Wisata Saat Nataru
Tidak Ada Sanksi Tilang dalam Pelanggaran Ganjil Genap di Objek Wisata Saat Nataru

Selain GaGe, kata Dedi, tempat wisata nantinya akan dipantau untuk memastikan dipasangnya Aplikasi PeduliLindungi sebagai wadah untuk screening masyarakat. 

"Kemudian seluruh tempat-tempat keramaian dan wisata dipasang PeduliLindungi dalam hal untuk melakukan kontrol siapa aja masyarakat yang ke situ dapat ke kontrol dengan baik," ucap Dedi.

Lebih dalam, Dedi menyebut, kepolisian akan melakukan pengawasan soal jumlah kapasitas dari tempat wisata tersebut. Mengingat, hanya 50 persen pengunjung dari jumlah normal yang dipersilahkan ke lokasi wisata.

"Kapasitas pengunjung juga akan dibatasi 50 persen," tutup Dedi.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement