IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir mewanti-wanti jangan sampai ada lagi pejabat perusahaan pelat merah yang terlibat kasus korupsi dalam project based atau proyek yang dilaksanakan perseroan. Dia pun dengan tegas tidak menginginkan hal itu terjadi.
"Saya tidak mau ada oknum BUMN yang mana sering terjadi tindak korupsi karena project base bukan bisnis proses yang baik," ujar Erick dalam Launching Bersama Produk Warung Pangan, yang ditayangkan melalui channel YouTube Kementerian BUMN Kamis (16/9/2021).
Pada pemberitaan sebelumnya, Erick juga pernah membeberkan ada 159 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian BUMN. Kasus tersebut melibatkan kurang lebih 53 pejabat di BUMN dan terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) ihwal upaya upaya pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2021 lalu.
Aksi korporasi dengan melakukan transformasi bisnis BUMN, Mantan Bos Inter Milan itu menyebut, aspek akuntabilitas dan transparansi menjadi faktor fundamental yang tetap dijaga. Karenanya, merasa perlu untuk menggandeng KPK dalam menjaga hal tersebut.
Di sisi lain, pemegang saham juga meminta kepada perusahaan swasta yang menjalin kerja sama dengan BUMN harus punya win-win solusi. Hal itu sejalan dengan bisnis korporasi berbasis digital yang menjadi tuntutan saat ini.