IDXChannel - Cara hitung upah lembur sesuai Depnaker dapat Anda pelajari. Perhitungan upah terkait demi menyelaraskan hak dari para karyawan.
Setiap bulannya suatu instansi atau perusahaan wajib mengeluarkan gaji para karyawan yang bekerja di perusahaannya. Namun, apakah para karyawan tersebut paham terhadap upah yang diberikan sesuai dengan hak karyawan?
Maka dari itu, IDXChannel akan memberikan cara hitung upah lembur sesuai Depnaker. Simak penjelasannya.
Komponen yang Harus diperhatikan Terhadap Perhitungan Upah Uang Lembur Karyawan
Sebelum tahu cara hitung upah lembur sesuai Depnaker, sebaiknya simak terlebih dahulu komponen apa saja yang haru diperhatikan terhadap perhitungan upah uang lembur karyawan. Berikut diantaranya:
1. Gaji Pokok Karyawan
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah gaji pokok karyawan. Karena sebagaimana yang telah diatur dalam UU No 13 Tahun 2003, besaran gaji pokok minimal 75% dari upah total pegawai, yang terdiri dari gaji bersih atau take home pay ditambah tunjangan tetap.
Sementara itu, gaji pokok adalah upah yang harus dibayarkan kepada karyawan sesuai dengan tingkatan jabatannya.