sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidur Bisa Nyenyak, Begini Cara Hitung Upah Lembur Sesuai Depnaker

Economics editor Akhmad Fajar Eka/SEO
10/08/2022 15:46 WIB
Cara hitung upah lembur sesuai Depnaker dapat Anda pelajari. Perhitungan upah terkait demi menyelaraskan hak dari para karyawan. 
Tidur Bisa Nyenyak, Begini Cara Hitung Upah Lembur Sesuai Depnaker. (FOTO : MNC Media)
Tidur Bisa Nyenyak, Begini Cara Hitung Upah Lembur Sesuai Depnaker. (FOTO : MNC Media)

2. Tunjangan Karyawan

Tidur Bisa Nyenyak, Begini Cara Hitung Upah Lembur Sesuai Depnaker. (FOTO : MNC Media)

Tunjangan adalah upah tambahan yang diberikan kepada karyawan diluar gaji pokok yang diberikan kepada karyawan. Tambahan upah ini diberikan secara rutin untuk tujuan tertentu dengan tertera pada slip gaji setiap karyawan. 

3. Potongan Karyawan

Selain gaji pokok dan tunjangan, karyawan juga memiliki potongan yang harus ditanggung pada waktu tertentu. Tetapi Anda harus selektif dalam memilih potongan-potongan tertentu saat Anda mendapatkan gaji. 

Potongang karyawan tersebut diantaranya pajak PPh 21, potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, potongan kehadiran, dan lain sebagainya.

4. Uang Lembur 

Sebagai karyawan harus tahu kebijakan gaji yang ditetapkan setiap perusahaan karyawan bekerja. Kebijakan tersebut seperti waktu dan perhitungan upah uang lembur.

Uang lembur adalah uang yang diterima oleh karyawan saat mereka melakukan pekerjaan sesuai dengan jumlah waktu lembur yang dilakukan dan dibayarkan per jam.

Cara Hitung Upah Lembur Sesuai Depnaker

Berdasarkan peraturan perhitungan lembur karyawan harian juga bulanan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Depnaker ialah telah diatur dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri No. 102/MEN/VI/2004. Karyawan akan mendapatkan uang lembur berdasarkan kondisi seperti berikut:

  • Waktu kerja karyawan tersebut lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu selama 6 hari kerja. 
  • Waktu kerja karyawan tersebut lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu selama 5 hari kerja. 
  • Pada Hari libur nasional atau minggu karyawan tersebut tetap bekerja. 

Kemudian cara hitung upah lemburnya berdasarkan demikian, berdasarkan cara perhitungan dasar lembur, upah per jam atau 1/173 kali upah satu bulan. Itu berupa upah pokok sebulan 100% beserta tunjangan tetap atau 75% upah pokok apabila Anda mendapatkan tunjangan tetap dan tidak tetap. Rate upah lembur adalah 1,5 x upah sejam pada jam pertama lembur dan 2 x upah sejam pada jam seterusnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement