IDXChannel - TikTok telah mengumumkan penghentian layanan transaksi perdagangan di TikTok Shop mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Perusahaan tersebut juga menyurati para pedagang melalui surat elektronik (surel) terkait hal tersebut.
Salah seorang pedagang di TikTok Shop bernama Mamat mengaku mendapatkan surel dari TikTok. "Kurang lebih jam 5 sore kemarin," kata Mamat saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Dalam salinan surel TikTok Shop kepada pedagang yang diterima oleh MPI, TikTok Shop membubuhkan judul "Dampak Peraturan Pemerintah Terbaru Terhadap Operasional Anda".
"Melalui email ini, kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir," tulis TikTok di paragraf pertama surel tersebut.