IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan harga telur.
Mentan memerintahkan Satgas Pangan Polri untuk menertibkan pelaku usaha yang melanggar, terutama pada 177 kabupaten/kota yang harga telurnya tercatat di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
Dia mengancam akan mencabut izin usaha dan jika perlu dilakukan penangkapan kepada apra middleman nakal.
“Yang nakal itu middleman. Satgas Pangan, saya umumkan cabut izinnya. Kalau perlu, tangkap,” kata Mentan, Kamis (20/11/2025).
Amran menambahkan, kenaikan harga telur yang sempat terjadi bersifat sementara dan berpotensi segera terkoreksi, apalagi harga DOC telah menurun dari Rp14.000 menjadi Rp11.500.
Menurutnya, pemerintah juga sedang mengkaji pengaturan HPP jagung, HAP jagung pakan, serta HAP telur ayam ras agar seluruh ekosistem usaha terlindungi, baik petani, peternak, maupun konsumen.
“Saya hadir membela kalian. Saya di depan untuk kalian semua, yang besar dijaga, yang kecil apalagi. Jangan sampai ada yang tertindas. Kita harus sinergi dan kolaborasi,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)