Bank Dunia menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan tiga kelompok pendapatan negara, yaitu: USD3,00 per hari (setara dengan Rp18.465 per hari) untuk negara berpendapatan rendah, USD4,20 (Rp25.851 per hari) untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan USD8,30 (Rp51.087 per hari) untuk negara berpendapatan menengah atas.
Tolok ukur ini didasarkan pada garis kemiskinan yang umum digunakan oleh negara-negara dalam setiap kelompok pendapatan dan disesuaikan agar jumlah uang yang sama dapat membeli kelompok barang yang sebanding di berbagai negara.
Estimasi kemiskinan Bank Dunia memperhitungkan tiga jenis dinamika harga, yaitu perubahan dari waktu ke waktu menggunakan IHK (Indeks Harga Konsumen), perbedaan antar wilayah (kabupaten/kota), dan perbedaan harga antar negara menggunakan penyesuaian berbasis Paritas Daya Beli (PDB).
Tingkat kemiskinan mana yang sebaiknya menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan pemantauan kemajuan di Indonesia?
Definisi kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda karena keduanya memiliki tujuan yang berbeda, dan keduanya tepat untuk kegunaan masing-masing. Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah serta bersifat spesifik bagi setiap negara dengan konteksnya masing-masing.