Garis ini digunakan sebagai dasar kebijakan nasional dan untuk memantau kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ukuran yang ditetapkan oleh BPS adalah yang paling relevan.
Berdasarkan tolok ukur tersebut, tingkat kemiskinan turun dari 8,47% pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.
Untuk gambaran global, estimasi Bank Dunia tahun 2025 menunjukkan bahwa 3,7 persen penduduk Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, atau 15,5 persen di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah, atau 64,1 persen di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas.
Apa penyebab perbedaan yang besar tersebut?
Perbedaan besar ini terutama berkaitan dengan penentuan garis kemiskinan, bukan karena memburuknya kondisi kehidupan. Ketika tingkat pendapatan Indonesia naik menjadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun 2023, Bank Dunia menaikkan ambang batas kemiskinan yang digunakannya, dari USD4,20 menjadi USD8,30 per orang per hari.