Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa TKD 2026 untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak akan dipotong atau setara TKD 2025 setelah efisiensi.
Nilai dari TKD 2026 untuk setiap kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sekitar Rp10,6 triliun.
Jika ada daerah dengan TKD 2026 lebih tinggi dari TKD 2025, maka akan tetap mengikuti angka TKD 2026.
(NIA DEVIYANA)