sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! DPR Sepakat Anggaran Kerja Jadi Rp7,990 Triliun di 2022

Economics editor Felldy Utama
09/04/2021 13:01 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati paket anggaran belanja dewan sebesar Rp7.990.940.028.000 untuk masa kerja 2022 mendatang.
Tok! DPR Sepakat Anggaran Kerja Jadi Rp7,990 Triliun di 2022. (Foto: MNC Media)
Tok! DPR Sepakat Anggaran Kerja Jadi Rp7,990 Triliun di 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati paket anggaran belanja dewan sebesar Rp7.990.940.028.000 untuk masa kerja 2022 mendatang. Kesepakatan ini sesuai hasil rencana kerja dan anggaran (RKA) Tahun 2022 Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dalam sidang paripurna ke-16.

Ketua BURT DPR, Agung Budi Santoso, menyampaikan dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 dan pasal 72 UU Nomor 13 Tahun 2019, DPR memiliki kemandiran dalam menyusun anggaran yang dituangkan dalam program dan kegiatan dan selanjutnya disampaikan kepada presiden untuk dibahas bersama DPR sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Seiring dengan dimulainya penyusunan RAPBN Tahun 2022, kata dia, maka BURT telah menerima usulan anggaran dari alat kelengkapan dewan (AKD) dan sekretariat jenderal DPR. Usulan anggaran tersebut telah dikompilasi dan sinkronisasi menjadi rencana kerja DPR Tahun 2022 berdasarkan usulan anggaran sesuai amanat tata tertib pasal 101 ayat 1 huruf D. 

"Maka pada kesempatan rapat paripurna hari ini, perkenankan kami menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran DPR RI tahun 2022 sesuai dengan usulan dari seluruh AKD dan sekretariat jenderal DPR adalah sebesar 7.990.940.028.000 rupiah," kata Agung dalam paparannya.

Politikus Demokrat itu merincikan jumlah anggaran tahun 2022 tersebut. Pertama, berasal dari satuan kerja dewan sebesar 4.931.967.486.000. Kedua, berasal dari Satker Setjen DPR sebesar 3.058.972.542.000 rupiah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement