"Jadi kan ini bisa membunuh artinya kan tidak ada lagi yang mempromosikan lagu tersebut. Sekarang ini jamannya diendors, misal diputer di toko atau restoran yang ramai kan lagunya juga jadi ramai dan hits. Ada dampak lain yang didapatkan," katanya.
Sehingga dia pun meminta pihak yang bertanggung jawab untuk kembali memperhatikan hal tersebut. Tak hanya itu, dia juga meminta agar lembaga terkait juga bisa bekerja secara maksimal dan mensosialisasikan terkait peraturan tersebut.
"Kalau saya lihat sampai sekarang tidak ada sosialisasi, hampir tidak ada sampai LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) itu berdiri. Dapat sosialisasinya cuma saat mereka launching di Polda saja waktu itu," katanya.
(SANDY)