IDXChannel - DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk merampungkan revisi Undang-Undang (UU) Tentang Hak Cipta dalam dua bulan ke depan. Hal ini menjadi kesimpulan dalam rapat yang membahas polemik royalti yang berkembang belakangan ini.
"Dari hasil pertemuan tadi disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers usai menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah dan sejumlah musisi serta pencipta lagu yang digelar di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco mengatakan, pembahasan RUU Hak Cipta ini tidak ada yang dikebut. Sebab, pembahasannya sudah dilakukan sejak lama.
"Jadi begini revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun yang lalu, sudah direncanakan di badan legislasi dan badan keahlian DPR, memang gak kunjung selesai karena tarik menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada," ujarnya.