sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak Ketetapan UMP Satu Persen, KSPI Siap Laporkan Pemerintah RI ke ILO

Economics editor Shelma Rachmahyanti
25/11/2021 12:41 WIB
Presiden KSPI berencana mengadukan pemerintah Indonesia ke Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO).
Tolak Ketetapan UMP Satu Persen, KSPI Siap Laporkan Pemerintah RI ke ILO
Tolak Ketetapan UMP Satu Persen, KSPI Siap Laporkan Pemerintah RI ke ILO

“Saya ini pengurus pusat ILO PBB, nggak pernah saya keliling dunia saat jadi pembicara atau jadi peserta dalam rapat internasional ada Menteri Dalam Negeri cawe-cawe ikut campur dalam penetapan upah minimum,” jelasnya.

“Digabung saja sekalian Mendagri dan Menaker, nggak usah ada Kemnaker sekalian,” tambah Iqbal.

Diketahui, pemerintah pusat menyatakan kenaikan UMP rata-rata nasional adalah sebesar 1,09%. 

Angka itu diperoleh dengan menggunakan formulasi penghitungan baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sementara, buruh mengajukan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 7-10%. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement