sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak Rencana Revisi Aturan Tembakau, Ini Alasan Pengusaha

Economics editor Heri Purnomo
15/02/2023 05:45 WIB
Produk rokok sangat berkontribusi besar terhadap penerimaan negara lewat cukai hasil tembakau atau cukai rokok.
Tolak Rencana Revisi Aturan Tembakau, Ini Alasan Pengusaha (FOTO:MNC Media)
Tolak Rencana Revisi Aturan Tembakau, Ini Alasan Pengusaha (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan penolakannya terhadap revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. 

Ketua Gaprindo, Benny Wahyudi mengatakan saat ini industri rokok dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. 

Hal tersebut lantaran saat ini jumlah produksi rokok telah berkurang signifikan dari tahun ke tahun, terutama pada masa pandemi

"Saat ini situasi industri hasil tembakau sedang tidak baik-baik saja, kita melihat situasi ini sangat mencekam. Kalau kita lihat rokok putih misalnya, tahun 2019 kita masih produksi 15,2 miliar. Tahun 2020 kemarin kita cuma (produksi) 10, 5 miliar. Kalau menurut rumus ekonomi 3 sampai 4 tahun lagi tinggal setengahnya,” kata Benny pada Forum Wartawan Industri (Forwin) di Hotel Bidakara, Selasa (14/2).

Padahal menurutnya, produk rokok sangat berkontribusi besar terhadap penerimaan negara lewat cukai hasil tembakau atau cukai rokok

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement