sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak Rencana Revisi Aturan Tembakau, Ini Alasan Pengusaha

Economics editor Heri Purnomo
15/02/2023 05:45 WIB
Produk rokok sangat berkontribusi besar terhadap penerimaan negara lewat cukai hasil tembakau atau cukai rokok.
Tolak Rencana Revisi Aturan Tembakau, Ini Alasan Pengusaha (FOTO:MNC Media)
Tolak Rencana Revisi Aturan Tembakau, Ini Alasan Pengusaha (FOTO:MNC Media)

“Padahal cukai hasil tembakau memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara. Sampai tahun 2022, kontribusi cukai rokok kepada penerimaan negara sebesar Rp 218,62 triliun,” katanya.

Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan, peraturan yang sudah berlaku saat jni sudah sangat menekan industri tembakau. Terlebih lagi kondisi rokok semakin terus alami kenaikan. 

Menurutnya, jika revisi ini disahkan, dia menilai hal ini akan berdampak terdapat pengusaha. Bahkan juga akan berdampak kepada petani dan oekerja di industri tembakau. 

“Pekerja di sepanjang rantai pasok  yang kurang lebih saat ini ada 6,1 juta pekerja. Dengan cara intervensi peraturan yang menekan industri rokok (lewat revisi PP 109/2012), industri akan semakin menderita, itu akan mempengaruhi penerimaan negara,” kata Henry.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement