sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Total Gaji Ke-13 ASN Telan Anggaran Rp30,2 Triliun

Economics editor Rina Anggraeni
03/06/2021 16:46 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui 182 Kantor Pelayanan  Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Indionesia, siap membayarkan Gaji Ke-13 kepada ASN.
MNC Media
MNC Media

Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong konsumsi masyarakat. Sehingga berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah 
diberikan kepada kelompok masyarakat lain, dan tetap memperhatikan keseimbangan dengan 
pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan Negara. 

Gaji Ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dibayarkan paling cepat bulan Juni 2021 yang dilaksanakan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) langsung oleh Pejabat  Penandatangan SPM (PPSPM) ke rekening penerima yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sehingga pembayarannya dapat diajukan mulai tanggal 2 Juni 2021. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement