Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong konsumsi masyarakat. Sehingga berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah
diberikan kepada kelompok masyarakat lain, dan tetap memperhatikan keseimbangan dengan
pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan Negara.
Gaji Ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dibayarkan paling cepat bulan Juni 2021 yang dilaksanakan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) langsung oleh Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) ke rekening penerima yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sehingga pembayarannya dapat diajukan mulai tanggal 2 Juni 2021.
(IND)