sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trauma Kasus AJB Bumiputera, Nasabah Ini Kapok Simpan Dana di Asuransi

Economics editor Hafid Fuad
22/03/2021 07:15 WIB
Korban nasabah kasus gagal bayar asuransi AJB Bumiputera 1912 mengalami trauma dan ketidakpercayaan pada industri asuransi.
Trauma Kasus AJB Bumiputera, Nasabah Ini Kapok Simpan Dana di Asuransi. (Foto: MNC Media)
Trauma Kasus AJB Bumiputera, Nasabah Ini Kapok Simpan Dana di Asuransi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Korban nasabah kasus gagal bayar asuransi AJB Bumiputera 1912 mengalami trauma dan ketidakpercayaan pada industri asuransi. Hal ini yang dialami Agus Toliq, seorang pekerja bangunan di Kota Maumere. Tepatnya di Kabupaten Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur.

Agus bercerita sudah menjadi nasabah Bumiputera sekitar tahun 2003 dengan membuka polis Dana Bahagia sebesar Rp200 juta. Sejak awal Bumiputera tergambar positif di matanya sebagai asuransi milik negara atau merupakan BUMN. Namun sendiri dia tidak pernah mengklarifikasi langsung kebenarannya.

"Saya pikir Bumiputera itu milik negara atau BUMN. Jadi saya sangat percaya awalnya dengan Bumiputera. Selain itu ada tulisan sejak tahun 1912. Berarti ini perusahaan yang sangat teruji," cerita Agus saat dihubungi MNC Portal Indonesia (21/3/2021).

Namun kepercayaan Agus pada Bumiputera mulai runtuh saat polis tersebut jatuh tempo pada Juni 2019 silam. Seperti kisah korban Bumiputera lainnya, dia juga disuruh menunggu dengan nomor antrean. Sementara dia sudah berniat dana tersebut akan dipakai untuk keperluan anak keduanya masuk SD.

"Rencana saya akan pakai untuk pendaftaran anak sekolah SD. Akhirnya terpaksa saya cari dana lainnya," ceritanya.

Bahkan upayanya untuk meminta haknya tersebut sampai ke pengadilan dan dinyatakan menang pada Oktober 2020 lalu. Tapi tetap upaya tersebut sia-sia karena krisis di Bumiputera sudah demikian parahnya. Ini semakin membuat dirinya trauma dan tidak percaya pada industri asuransi tanah air.

Dia juga sempat membuka tambahan dua polis lagi di Bumiputera namun akhirnya berhenti bayar tengah jalan karena merasa kapok.

"Kalau saya ditanya, akan saya jawab semua asuransi tidak jelas. Jadi mending menabung di bank pemerintah saja. Itu lebih baik uangnya bisa diambil kalau butuh. Masyarakat jangan ikut asuransi lagi," ujarnya kesal.

Lebih lanjut menurut dia pemerintah harus lebih intens mengurus para nasabah korban gagal bayar Bumiputera karena nasabah tidak tahu apa-apa soal masalah internal Bumiputera. Mereka hanya bisa patuh bayar iurannya dan ujungnya uang itu tidak bisa diambil.

"Kalau nasabah telat bayar sehari kena denda kan. Tapi Bumiputera telat bertahun-tahun," katanya.

Sementara pengamat asuransi, Diding S Anwar, mengatakan, seluruh korban gagal bayar Bumiputera memohon kehadiran negara dan Political Will dari Pemerintah. Serta kesungguhan dari lembaga yang berkompeten dan berwenang.

"Kondisi Bumiputera kini belum sesuai dengan prinsip Mutual yang baik dan benar. Sehingga harus dilakukan restorasi sesuai prinsip yang baik. Memang ini tidak sederhana, sangat ruwet, ibarat penyakit yang hingga cukup lama dan kronis serta komplikasi," ujar Diding.

Ditegaskannya AJB Bumiputera 1912 adalah institusi bisnis sehingga harus dipakai pendekatan aksi korporasi. Bumiputera juga bukan panti asuhan, ormas, dan juga bukan partai politik. "Dengan demikian pendekatan selain aksi korporasi akan tidak elok bila terus dipertontonkan," katanya. (TYO)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement