Sementara pengamat asuransi, Diding S Anwar, mengatakan, seluruh korban gagal bayar Bumiputera memohon kehadiran negara dan Political Will dari Pemerintah. Serta kesungguhan dari lembaga yang berkompeten dan berwenang.
"Kondisi Bumiputera kini belum sesuai dengan prinsip Mutual yang baik dan benar. Sehingga harus dilakukan restorasi sesuai prinsip yang baik. Memang ini tidak sederhana, sangat ruwet, ibarat penyakit yang hingga cukup lama dan kronis serta komplikasi," ujar Diding.
Ditegaskannya AJB Bumiputera 1912 adalah institusi bisnis sehingga harus dipakai pendekatan aksi korporasi. Bumiputera juga bukan panti asuhan, ormas, dan juga bukan partai politik. "Dengan demikian pendekatan selain aksi korporasi akan tidak elok bila terus dipertontonkan," katanya. (TYO)