sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tukar Uang Jelang Idul Fitri, BI: Hati-Hati, Pilih Tempat Resmi

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
27/04/2022 03:11 WIB
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menukarkan uang jelang Idul Fitri.
Tukar Uang Jelang Idul Fitri, BI: Hati-Hati, Pilih Tempat Resmi (Dok.MNC)
Tukar Uang Jelang Idul Fitri, BI: Hati-Hati, Pilih Tempat Resmi (Dok.MNC)

IDXChannel- Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menukarkan uang. Utamanya menjelang lebaran Idul Fitri seperti saat ini.

Imbauan itu disampaikan guna menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu, yang biasanya marak beredar saat menjelang perayaan hari besar keagamaan.

"Guna menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu dan kerugian lainnya, KPw BI Sumut mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi penukaran resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia dan perbankan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Doddy Zulverdi, saat Bincang Bareng Media yang digelar secara hybrid dari Kantor Bank Indonesia Sumut, Selasa (26/4/2022).

Bank Indonesia, kata Doddy, memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat di akhir bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 ini. Hingga pekan ketiga April 2022, KPw BI Sumut telah mengedarkan sekitar Rp3,27 triliun kepada masyarakat dan akan terus bertambah hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat tetap dibuka, baik melalui kas keliling Bank Indonesia maupun melalui perbankan,” ucap Doddy.

Guna memastikan ketersediaan infrastruktur layanan transaksi keuangan bagi perbankan dan masyarakat tetap berjalan dengan lancar selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama, Bank Indonesia melakukan penyesuaian kegiatan operasional. Sebagian layanan operasional seperti BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI tidak beroperasi, sementara untuk layanan penyelenggaraan sistem BI-FAST tetap akan beroperasi sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari) guna memenuhi kebutuhan transfer dana masyarakat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement