Adapun, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Harga Berlaku DKI Jakarta pada Q2-2021 sebesar Rp 721,5 triliun. Pada PDRB menurut lapangan usaha, industri pengolahan penyumbang sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 2,54%. Kemudian, bidang perdagangan sebesar 2,01%, industri penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 1,59%, industri transportasi dan pergudangan sebesar 1,25% dan lain-lain sebesar 3,51%.
Sedangkan, pada PDRB menurut pengeluaran, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) menjadi penyumbang tertinggi untuk pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta, dengan kontribusi sebesar 5,14%. Sementara, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah berkontribusi sebesar 3,01%, Pembentukan Modal Tetap Bruto berkontribusi sebesar 2,05% dan lainnya sebesar 0,71%.
“PKRT tumbuh cukup tinggi di kuartal kedua 2021 ini karena didorong fenomena jumlah pelanggan listrik untuk rumah tangga tumbuh positif, jumlah pengunjung rekreasi meningkat dan konsumsi internet rumah tangga untuk Pendidikan dan pekerjaan meningkat. Hal ini seiring dengan adanya kebijakan Bekerja Dari Rumah (WFH) dan Sekolah Dari Rumah (SFH),” paparnya.
(SANDY)