IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.031,5 triliun atau tumbuh 11,8 persen, dan mengalami perbaikan baik dari sisi Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai serta PNBP per Juli 2021. Penerimaan pajak mencapai Rp647,7 triliun atau tumbuh 7,6 persen (yoy).
"Penerimaan neto mayoritas jenis pajak terus membaik, menunjukkan kegiatan ekonomi yang mulai tumbuh,"kata Sri Mulyani dalam siaran pers, Rabu (25/8/2021).
Begitu pula jika ditinjau secara sektoral, penerimaan neto mayoritas sektor utama yang membaik menunjukkan berlanjutnya pemulihan ekonomi domestik. Pemanfaatan insentif pajak berlanjut pada tahun 2021, hingga pertengahan Agustus mencapai Rp51,97 triliun. Hal itu terdiri dari insentif dunia usaha (PMK-9) sebesar Rp50,24 triliun, insentif PMK-21 (PPN DTP Rumah) sebesar Rp304,6 miliar, serta insentif PMK-31 (PPnBM DTP Kendaraan Bermotor) sebesar Rp1,43 triliun.
Realisasi kepabeanan dan cukai juga tumbuh signifikan, sebesar 29,5 persen (yoy), mencapai Rp141,21 triliun didorong kinerja seluruh komponen penerimaan. Kinerja Cukai tumbuh 18,2 persen (yoy) didorong pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan efektivitas kebijakan dan pengawasan di bidang Cukai.
Kinerja Bea Masuk tumbuh 9,2 persen (yoy) dipengaruhi tren kinerja impor nasional yang terus meningkat, terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, sedangkan kinerja Bea Keluar tumbuh 888,7 persen (yoy) didorong peningkatan ekspor komoditi tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit. Selain itu, Pemerintah juga memberikan insentif kepabeanan dan cukai khususnya di bidang kesehatan untuk impor alat kesehatan dan vaksin.