Sementara jumlah tersebut bertolak belakang dengan jumlah warga yang membayar pajak. Dimana, pada tahun 2022 lalu, pihaknya ada kenaikan penerimaan pajak PKB sebesar 122 persen.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal STNK mati dua tahun, kendaraan dianggap bodong. "Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi belum diberlakukan di Lampung Utara, " kata dia.
(DES)