sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tuntut Revisi Kenaikan UMP, Buruh akan Mogok Nasional Selama Tiga Hari

Economics editor Rina Anggraeni
19/11/2021 18:37 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal melakukan mogok nasional dikarenakan penolakan upah minimum propinsi atau UMP.
Tuntut Revisi Kenaikan UMP, Buruh akan Mogok Nasional Selama Tiga Hari
Tuntut Revisi Kenaikan UMP, Buruh akan Mogok Nasional Selama Tiga Hari

IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal melakukan mogok nasional dikarenakan penolakan upah minimum propinsi atau UMP.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan 2 juta pekerja atau buruh akan menggelar mogok nasional dengan cara menyetop produksi selama tiga hari, yakni 6 sampai 8 Desember 2021.

Aksi mogok nasional ini sebagai bentuk kekecewaan kaum buruh atas keputusan pemerintah yang hanya menaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen.

"Prinsipnya mogok nasional ini adalah stop produksi 6, 7, 8 Desember 2021," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/11/2021).

Adapun, aksi mogok nasional ini melibatkan 60 federasi serikat buruh dan lima konfederasi serikat buruh. Aksi mogok nasional ini tersebar di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement