Alvin mengatakan, pihaknya menduga ada sejumlah oknum yang turut membuat kasus ini tidak berjalan hingga ke proses persidangan. Sehingga, ia meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dapat membenahi oknum-oknum tersebut untuk sesuai dengan prinsip dan semboyan Polri Presisi Berkeadilan.
"Jadi bukan institusinya, institusinya baik, tetapi oknum inilah yang harus dibenahi oleh Kapolri. Kemudian, kami mau fokuskan tentang janji Kapolri, semboyan prinsipnya yaitu Presisi Berkeadilan dan pernyataannya untuk mempersilahkan masyarakat memberikan kritik. Inilah (aksi demonstrasi) kritik yang membangun itu," ucapnya.
Setelah ini, massa akan melanjutkan aksinya dengan longmarch ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
(IND)