"Bu Dirjen akan melakukan langkah Komunikasi dengan para konfederasi akan coba dilakukan. Komunikasi dan dialog, kita tidak anti, kita siap untuk berdialog, tapi saat dialog yang harusnya dilakukan sebelum Permen itu muncul, jadi bukan sudah muncul baru dialog," lanjut Ramidi.
Ramidi menegaskan akan bersedia diajak dialog jika Permenaker tersebut dicabut terlebih dahulu. Barulah membahas aturan yang baru untuk kepentingan buruh.
"Tetap kita minta Permenaker dicabut dulu, baru kita bicara format berikutnya nanti seperti apa," pungkasnya.
(NDA)