sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Turun Tipis, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp192,6 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
27/06/2024 11:26 WIB
Dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp192,6 triliun per Mei 2024. Angka ini sudah lebih rendah atau turun Rp16 miliar.
Turun Tipis, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp192,6 Triliun. (Foto MNC Media)
Turun Tipis, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp192,6 Triliun. (Foto MNC Media)

Dalam hal ini, lanjut Sri Mulyani, dana yang mayoritas ada di bank dalam bentuk giro 73,64 persen. Artinya, dicadangkan untuk penggunaan yang relatif segera dan dinilai cukup positif.

Namun, masih ada 23,18 persen yang ada di dalam deposito dan sisanya 3,19 persen dalam bentuk tabungan yang Menkeu sebut bisa dioptimalkan.

Secara rinci, posisi dana Pemda di perbankan per Mei 2024 sebesar Rp192,6 triliun, turun sebesar Rp160 miliar dari posisi bulan lalu dan lebih rendah Rp12,53 triliun atau 6,11 persen dari posisi tahun sebelumnya (yoy).

Penurunan dana di perbankan tersebut antara lain dikontribusikan dari membaiknya kinerja serapan pemda serta pelaksanaan kebijakan penyaluran DBH Non-Tunai dengan skema TDF.

Dengan demikian, kata Sri Mulyani, daerah perlu terus didorong untuk akselerasi belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement