sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Turunkan Emisi, Tarif Pajak Karbon Rp30 per Kg Masih Jauh dari Rekomendasi

Economics editor Oktiani Endarwati
04/11/2021 10:50 WIB
Presiden Joko Widodo pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim ke-26 menekankan pentingnya pasar karbon dan harga karbon dalam tuntaskan persoalan iklim.
Presiden Joko Widodo pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim ke-26  menekankan pentingnya pasar karbon dan harga karbon . (MNC Media)
Presiden Joko Widodo pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim ke-26 menekankan pentingnya pasar karbon dan harga karbon . (MNC Media)

Pengenaan pajak karbon sebagaimana dimaksud UU HPP dilakukan dengan memperhatikan peta jalan pajak karbon dan/atau peta jalan pasar karbon.

Peta jalan pajak karbon sebagaimana dimaksud turut memuat strategi penurunan emisi karbon, sasaran sektor prioritas, keselarasan dengan pembangunan energi baru dan terbarukan, serta keselarasan antar berbagai kebijakan lainnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement