"Paguyuban pilot menyampaikan dampak yang dirasakan oleh karyawan Merpati Nusantara juga keluarga korban yang sakit dan dampak lainnya," sebut dia.
Komnas HAM melalui Beka juga berjanji untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Beka mengatakan pihaknya bisa saja meminta keterangan kepada sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.
"Untuk bisa menjelaskan duduk masalah yang ada sekaligus meminta alternatif solusi yang bisa disampaikan oleh negara sehingga permasalahan yang ada di Merpati Nusantara bisa jelas," ujar Beka.
Lebih lanjut, Beka berharap agar pihak-pihak terkait bisa menjelaskan secara terbuka mengenai masalah tersebut. Pasalnya, Merpati Nusantara Airlines pernah menjadi maskapai penerbangan besar di Indonesia.
"Merpati Nusantara sebagai penerbangan perintis yang menghubungkan daerah-daerah terpencil tertinggal sebelum bumi industri penerbangan seperti saat ini. Sejarah Indonesia terbentuk dari peran dan kontribusi Merpati Nusantara," tutup Beka. (TIA)