IDXChannel - Sejumlah Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines (MNA) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (16/09/2021). Kedatangan mereka yakni untuk melayangkan aduan pemenuhan hak-hak uang pesangon yang belum diterima mereka.
Dalam kedatangannya, setidaknya terdapat sebanyak tujuh eks pilot MNA. Mereka, dalam aduan tersebut juga didampingi oleh Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines.
Salah satu Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines, Eddy Sarwono menyampaikan dirinya memasuki masa pensiun pada 2013 lalu. Namun, Merpati Nusantara Airlines belum membayarkan uang pesangonnya dengan alasan kesulitan keungan.
“Dengan alasan MNA kesulitan keuangan, uang pesangon belum dibayarkan. Saya hanya diminta menunggu," ujar Eddy.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan, pada 2016 pernah dijanjikan bahwa pesangon akan dibayarkan sebagian. Adapun sisanya diberikan Surat Pernyataan Utang (SPU) yang dijanjikan dibayar pada Desember 2018.