sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri Tekstil PHK Besar-besaran, KSPN Soroti Isu Pesangon yang Belum Jelas

News editor Muhammad Farhan
13/06/2024 03:00 WIB
Gelombang PHK massal industri tekstil Indonesia, kini masih terus terjadi.
Industri Tekstil PHK Besar-besaran, KSPN Soroti Isu Pesangon yang Belum Jelas. Foto: MNC Media.
Industri Tekstil PHK Besar-besaran, KSPN Soroti Isu Pesangon yang Belum Jelas. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Gelombang PHK massal industri tekstil Indonesia, kini masih terus terjadi. PHK massal para pekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lantaran kalahnya persaingan harga dan gempuran produk tekstil impor, khususnya dari China.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerja industri TPT ini memang tak dapat dielakkan. 

Namun, PHK massal masih menyisakan permasalahan pesangon bagi belasan ribu pekerja yang dirumahkan tersebut.

"Pesangon karyawan TPT yang di-PHK ini masih ada yang belum jelas. Meski sebagian perusahaan masih tahap negoisasi, tetapi masih ada perusahaan yang belum jelas penyelesaiannya," jelas Ristadi saat dihubungi, Rabu (12/6/2024).

Ristadi mengatakan, informasi tersebut diperolehnya dari pekerja-pekerja Industri TPT yang tergabung dalam KSPN. 

"Ketidakjelasan pesangon ini maksudnya manajemen perusahaannya itu belum bunyi sama sekali soal kesanggupan pesangon karyawannya. Jadi belum jelas," kata Ristadi.

Di sisi lain, Ristadi mengatakan sejumlah perusahaan TPT telah melakukan negoisasi atas pesangon tersebut. Ia mencontohkan perusahaan tekstil, PT Sai Apparel asal Semarang, Jawa Tengah, sudah berhasil merampungkan negoisasi pesangon karyawannya.

"Negoisasi itu misalkan perusahaannya sanggupnya (bayar pesangon), masa kerja satu tahun itu diberi satu juta rupiah yang dilipat gandakan sesuai masa kerjanya. Atau semisal perusahaan hanya sanggup kasih satu kali ketentuan," kata Ristadi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement