sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMK Majalengka 2023 Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp2,2 Juta

Economics editor Inin Nastain/Kontributor
28/11/2022 20:01 WIB
UMK Majalengka 2023 diusulkan naik 10 persen menjadi Rp2.230.380 dari UMK 2022 sebesar Rp2.027.619,04
UMK Majalengka 2023 Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp2,2 Juta. (Foto: MNC Media).
UMK Majalengka 2023 Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp2,2 Juta. (Foto: MNC Media).

"Selanjutnya kami akan melaporkan kepada pimpinan, yang terhormat Bapak Bupati untuk dilanjutkan memberikan rekomendasi kepada yang terhormat Bapak Gubernur Jawa Barat. Mudah-mudahan ikhtiar ini membawa berkah," jelas dia.

Umar mengklaim, besaran usulan itu atas dasar kesepakatan peserta rapat pleno yang dilakukan DPK Majalengka sepanjang Senin ini.

"Alhamdulillah dari diskusi yang begitu panjang, dengan sidang pleno yang dihadiri lengkap oleh seluruh anggota DPK. Akhirnya mengahasilkan suatu kesepakatan bersama," papar dia.

Sementara, jalannya rapat pleno pengupahan tersebut diwarnai dengan aksi demonstrasi ratusan buruh dari berbagai elemen. Mereka datang ke hotel tempat DPK melakukan rapat pleno itu sejak siang hari.

Massa buruh sendiri, meskipun belum final, tampak cukup puas dengan besaran UMK yang dihasilkan oleh DPK Majalengka. Hal itu terlihat saat mereka menyambut pengumuman itu dengan sorak gembira.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement