sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMK Majalengka 2023 Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp2,2 Juta

Economics editor Inin Nastain/Kontributor
28/11/2022 20:01 WIB
UMK Majalengka 2023 diusulkan naik 10 persen menjadi Rp2.230.380 dari UMK 2022 sebesar Rp2.027.619,04
UMK Majalengka 2023 Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp2,2 Juta. (Foto: MNC Media).
UMK Majalengka 2023 Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp2,2 Juta. (Foto: MNC Media).

Tingginya ulasan besaran UMK terjadi pada tahun lalu. Saat itu, DPK memutuskan kenaikan UMK 2022 sebesar Rp36 ribu. Putusan itu ditentang pekerja, dengan cara melakukan aksi di depan Pendopo Bupati.

Menyikapi aksi para buruh, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengirimkan rekomendasi kenaikan UMK Majalengka sebesar Rp360 ribu. Namun, dalam putusan Gubernur, kenaikan UMK Majalengka hanya di angka belasan ribu dari tahun sebelumnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement