IDXChannel - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diminta untuk segera mendaftarkan merek dagangan. Artinya, jangan sampai menunggu viral dulu.
Padahal, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, merek menjadi syarat dasar sebelum menjual sebuah produk di marketplace.
“Jangan menunggu laris atau viral dulu baru daftar merek, justru merek menjadi syarat dasar sebelum kita menjual sebuah produk di marketplace,” katanya dalam sebuah acara di Surabaya, Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, memiliki merek yang kuat merupakan salah satu syarat pelaku UMKM agar bisa bersaing naik kelas.