Kedua, bisa mendorong terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali di sejumlah industri. Pasalnya perusahaan terpaksa melakukan penghematan di tengah kondisi ekonomi global yang diprediksi kelam pada 2023.
Baca Juga:
Bahkan, kita Sarman, kemungkinan akan banyak perusahaan yang pindah pabrik. Hal itu karena pengusaha tidak mau ambil risiko jika bertahan di provinsi yang mengharuskan menggaji karyawan dengan UMP tinggi.
"Katakanlah di Jawa Barat saja jomplang itu antara Bekasi, Tangerang, Garut, misalnya itu jauh UMP-nya. Itu sesuatu yang kita khawatirkan dalam hal ini," ucapnya.