sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP 2024 Diproyeksi Hanya Naik 3 Persen, Serikat Pekerja: Rugikan Buruh

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
13/11/2023 11:41 WIB
SPSI menolak mekanisme penghitungan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024. Sebab, berdasarkan aturan terbaru, kenaikan upah diproyeksi hanya 1-3%.
UMP 2024 Diproyeksi Hanya Naik 3 Persen, Serikat Pekerja: Rugikan Buruh. (Foto: MNC Media)
UMP 2024 Diproyeksi Hanya Naik 3 Persen, Serikat Pekerja: Rugikan Buruh. (Foto: MNC Media)

Sedangkan bagi daerah dengan upah minimumnya sudah di atas rata-rata konsumsi, hanya menggunakan rumus formula pertumbuhan ekonomi kali alfa saja tanpa penambahan inflasi. 

“Dengan rumus tersebut maka kenaikkan upah minimum diprediksi hanya 1 sampai 3%, hal tersebut sangat merugikan buruh.  PNS upahnya naik 8% sedangkan pensiunan naik 12% hal tersebut mencerminkan ketidakadilan kepada buruh,” tegas Roy. 

Dia menilai UMK tahun depan di Jawa Barat seharusnya naik 15%, atau paling tidak sama dengan kenaikan pensiunan PNS 12%. “Kalau UMK rendah, daya beli buruh pastinya akan terus merosot harga  kebutuhan pokok naiknya sangat signifikan. Ini menunjukkan PP 51 Tahun 2023 merupakan aturan yang pro upah murah,” tegasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement