sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP 2024 Naik di Bawah 10 Persen, Aspek Indonesia: Tak Sesuai Ekspektasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/11/2023 13:10 WIB
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia atau Aspek Indonesia memberikan tanggapan mengenai penetapan formula kenaikannya upah minimun provinsi (UMP) 2024. 
UMP 2024 Naik di Bawah 10 Persen, Aspek Indonesia: Tak Sesuai Ekspektasi
UMP 2024 Naik di Bawah 10 Persen, Aspek Indonesia: Tak Sesuai Ekspektasi

"Kami melihat ini tidak sesuai dengan ekspektasi pekerja buruh yang tuntutannya 15 persen, tentunya angka 15 persen bukan untuk memperkaya buruh," ucap Mirah.

Menurutnya, untuk kenaikannya upah tahun depan, kompak seluruh provinsi di Indonesia tidak ada yang naik di atas 10 persen. Kenaikan upah minimum paling tinggi 7,5 persen dan paling rendah 1,2 persen.

"Kenapa muncul rata-rata kenaikannya di bawah 5 persen karena formula yang sudah ditetapkan oleh PP 51/2023, di mana elemennya inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," ujarnya.

"Di sini masalahnya, ketika kita berbicara untuk kenaikan angka tahun depan, tapi indikatornya menggunakan kondisi tahun ini, makanya tidak adil menurut kami," imbuh dia.

Kaum buruh pun menuntut kenaikan upah 15 persen kepada pemerintah sebagai masukan. Angka tersebut diambil tidak berdasarkan formula yang tertuang dalam PP 51/2023, tapi ada formula tersendiri yang dibuat oleh partai buruh.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement