sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP Naik 1 Persen, 2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Bulan Depan

Economics editor Athika Rahma
16/11/2021 19:55 WIB
Skema penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 ditolak mentah-mentah oleh serikat pekerja.
UMP Naik 1 Persen, 2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Bulan Depan
UMP Naik 1 Persen, 2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Bulan Depan

Namun, untuk tanggal pelaksanaan mogok kerja tersebut masih tentatif. Said bilang, pihaknya sudah kehilangan akal sehat gegara kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja ini.

"Ini masih tentatif, antara 6 hingga 8 Desember, ini mogok nasional. Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan dan para menteria yang melakukan pemufakatan jahat," tegas Said.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan rata-rata kenaikan UMP 2022 ialah sebesar 1,09 persen. Angka ini jauh dari tuntutan buruh yang meminta agar UMP naik 10 persen. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement